Kantor Desa Dawuan Timur

Terletak di Tengah-Tengah Wilayah Desa yang berada di Dusun Sumur Bandung Kidul

Fasilitas untuk kenyamanan dan mempercepat pelayanan

Terdapat ruang pelayanan yang telah terkomputerisasi di sertai fasilitas ruang tunggu yang di sertai (Televisi, AC dan Kipas Angin),tempat ibadah, dan kamar mandi

Ronda keliling lingkungan

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa di adakan ronda berkeliling wilayah desa.

Musyawarah untuk membangun desa yang lebih baik

Berusaha untuk menjadi desa yang lebih baik dengan mengutamakan musyawarah dan dialog untuk menampung aspirasi pembangunan

Pembangunan yang terarah dan terencana

Membangun sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan warga setempat untuk kesejahteraan warga masyarakat

* Social Website - dari, untuk dan demi masyarakat *

Kamis, Maret 03, 2011

Ruang Lingkup Program PNPM

Ruang lingkup kegiatan PNPM-MANDIRI pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat, meliputi :
  • Penyediaan dan  perbaikan pasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial dan ekonomi secara kegiatan padat karya.
  • Penyediaan sumberdaya keuangan melalui dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar diberikan bagi kaum perempuan untuk memanfaatkan dana bergulir ini.
  • Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian target MDGs.
  • Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan usaha, manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata kepemerintahan yang baik.

Komponen Program PNPM

Rangkaian proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut :

1. Pengembangan Masyarakat.
Komponen Pengembangan Masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumberdaya, pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah dicapai.
Untuk mendukung rangkaian kegiatan tersebut, diesediakan dana pendukung kegiatan pembelajaran masyarakat, pengembangan relawan dan operasional pendampingan masyarakat; dan fasilitator, pengembangan kapasitas, mediasi dan advokasi. Peran fasilitator terutama pada saat awal pemberdayaan, sedangkan relawan masyarakat adalah yang utama sebagai motor penggerak masyarakat di wilayahnya.

2. Bantuan Langsung Masyarakat
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan terutama masyarakat miskin.

3. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal
Komponen Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Pelaku Lokal adalah serangkaian kegiatan yang meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok perduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini diantaranya seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif dan sebagainya.

4. Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program
Komponen ini meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi dan pengembangan program.

Sumber : http://www.pnpm-mandiri.org

Pendekatan Program PNPM Mandiri

Pendekatan atau upaya-upaya rasional dalam mencapai tujuan program dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan program adalah pembangunan yang berbasis masyarakat dengan :
  • Menggunakan kecamatan sebagai lokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program.
  • Memposisikan masyarakat sebagai penentu/pengambil kebijakan dan pelaku utama pembangunan pada tingkat lokal.
  • Mengutamakan nilai-nilai universal dan budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif.
  • Menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya dan geografis.
  • Melalui proses pemberdayaan yang terdiri dari atas pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan.

Sejarah PNPM

Pra Kondisi
  • Pada Bulan Agustus – Desember 2006 : Pemerintah mendapatkan tekanan yang berat dari publik yang mengatakan Presiden telah berbohong dengan menyatakan angka kemiskinan turun, yang dikutip dari naskah Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2005 dan menuduh pemerintah sengaja menyembunyikan angka kemiskinan terbaru dari BPS.
  • Presiden melakukan serangkaian Sidang Kabinet dan meminta untuk mengumumkan angka kemiskinan terbaru dari BPS pada Bulan Oktober 2006.
  • Tanggal 15 Desember 2006, Presiden menegaskan agar data dasar kemiskinan adalah dengan menggunakan angka yang dikeluarkan BPS dan semua kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan survei sendiri-sendiri untuk menghindarkan perbedaan angka statistik mengenai kemiskinan.
  • Menko Kesra pada waktu itu dijabat oleh Bapak Aburizal Bakrie menegaskan lebih lanjut dengan menghentikan seluruh proyek dan kegiatan survei yang akan dilakukan oleh K/L untuk Tahun Anggaran 2007 sebesar 850 milyar rupiah di 11 K/L.

Kronologis Pembentukan PNPM Mandiri :
  • Tanggal 23 Mei 2006 : Rapat antara Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas beserta staf terkait memutuskan untuk melanjutkan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang mendekati closing date dalam pendanaannya melalui pinjaman Bank Dunia, namun perlu dintegrasikan dalam suatu Wadah Program Nasional dan akan di-scale up ke seluruh desa dan kecamatan miskin.
  • Pada rapat tanggal 23 Mei 2006 tersebut tercapai kesepakatan di antara Menko dan Menteri terkait, bahwa Menko Perekonomian yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Boediono akan berkonsentrasi untuk menjaga kestabilan makro ekonomi dan Menko Kesra ( Bapak Aburizal Bakrie) sepakat untuk mengkoordinasikan program-program yang sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di semua K/L termasuk yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan.
  • Sidang Kabinet tanggal 7 September 2006 khusus untuk Penanggulangan Kemiskinan: Presiden menetapkan kebijakan pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan masyarakat.
  • Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra bersama Deputi Bidang kemiskinan, UKM dan Ketenaga kerjaan Bappenas, Ditjen PMD, Depdagri, Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum bekerja keras menggarap konsep, nama dan disain awal program nasional pemberdayaan masyarakat ini dan sepakat mengajukan nama program sebagai “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
  • 12 September 2006 : Menko Kesra, Menko Perekonomian Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan menteri-menteri terkait menyetujui untuk menetapkan “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)” sebagai instrumen dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat.
  • Menko Kesra menindak lanjuti mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk menambah alokasi dana BLM (Bantuan Langsung Mansyarakat), Mendagri minta Gub, Bupati/Walikota menyampaikan usulan lokasi, Bappenas merancang pendanaan PNPM pada TA 2007.
  • Tanggal 14 September 2006 Presiden RI menyempurnakan nama PNPM menjadi PNPM-Mandiri.
  • Logo PNPM Mandiri yang sekarang digunakan diciptakan oleh Tim yang dipimpin oleh Direktur Kemiskinan Bappenas pada saat itu dan pada rapat Tim Pelaksana PNPM Mandiri yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra ditetapkan sebagai Logo Resmi PNPM Mandiri.
  • Pada tanggal 30 April 2007  PNPM-Mandiri diluncurkan Presiden di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
  • Pada saat diluncurkan PNPM Mandiri terdiri dari  : PNPM Mandiri Perdesaan yang merupakan pernyempurnaan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh Ditjen PMD Depdagri dan PNPM Mandiri Perkotaan yang merupakan penyempurnaan dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum.
  • Pada Tahun 2008, pada PNPM Mandiri ditambahkan program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat , sehingga PNPM Mandiri selain PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan ditambah dengan beberapa program lainnya :
  1. PNPM-P2DTK (Program Pembangunan Daerah Khusus dan Tertinggal, dikelola oleh Kementerian PDT, mendapat pinjaman dari Bank Dunia.
  2. PNPMPPIP ( Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) yang pada tahun 2009 menjadi RIS-PNPM (Rural Infrastructure Services), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, dengan pinjaman dari ADB.
  3. PNPM-PISEW/RISE ( Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah/Rural Infrastructure for Social and Economic Activities), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum, Ditjen. Bina Pembangunan Daerah, dan Bappenas, dengan pinjaman dari JICA/JBIC.

Ke-5 program dalam PNPM Mandiri ini merupakan Program Inti (Core) artinya Program yang membangun Sistem, proses dan prosedur serta wadah bagi pemberdayaan masyarakat di setiap desa.

Sejak Tahun 2008, maka dikembangkan pula PNPM yang sifatnya sektoral, dalam artian tidak sepenuhnya open menu namun sudah terfokus pada sektor tertentu, yaitu :
  1. PNPM PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan), dikelola oleh Kementerian Pertanian.
  2. PNPM-KP (Kelautan dan Perikanan), dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  3. PNPM – Pariwisata, dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan  Pariwisata.
  4. PNPM-Permukiman, dikelola oleh Kementerian Perumahan Rakyat.
  • Selain itu juga dikembangkan skema-skema PNPM yang sifatnya terfokus pada kelompok sasaran tertentu dan ditambahkan (on-top) pada PNPM inti yang dikelola oleh K/L pengelolanya, yaitu :
  1. PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM untuk meningkatkan Kesehatan Ibu dan anak dan pendidikan keluarga) dikelola oleh Ditjen. PMD, Kemendagri,  mendapat bantuan hibah dari Ausaid/PSF.
  2. PNPM Hijau (Green KDP), ditambahkan pada lokasi PNPM Perdesaan, dikelola oleh Ditjen. PMD, Depdagri, mendapat pendanaan dari Multidonor PNPM Support Facility (PSF).
  3. PNPM-Peduli, PNPM yang diperuntukkan bagi Kelompok masyarakat rentan (korban trafficking, PSK, transgender, anak yatim, para janda kepala keluarga, penyandang cacat, KAT, penderita HIV/AIDS, penderita Lepra, pecandu narkoba, kelompok marginal lainnya), dikelola oleh LSM yang diseleksi, mendapat pendanaan dari Multidonor PSF.

Sumber : http://www.pnpm-mandiri.org

Logo PNPM Mandiri


Logo PNPM Mandiri menggambarkan simbol bunga yang sedang mekar yang merepresentasikan tingkat kemajuan masyarakat. Bunga ini terdiri dari tiga buah kelopak yang diartikan sebagai tiga tahapan proses pemberdayaan yaitu tahap pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan.

Penggunaan warna pada logo PNPM Mandiri mengandung arti sebagai berikut :
  1. Biru laut (Cyan:68, Magenta:15) melambangkan pelayanan publik
  2. Hijau daun (Cyan:45, Yellow:75) melambangkan kesejahteraan, dan
  3. Orange keemasan (Cyan:5, Magenta:56, Yellow:83) melambangkan kemuliaan

Secara keseluruhan warna-warna pada logo mengandung arti bahwa dengan pelayanan publik yang baik akan tercipta kesejahteraan yang pada akhirnya menuju kepada kemuliaan (melalui peningkatan harkat, martabat, dan derajat manusia).

Tulisan PNPM Mandiri juga mengandung arti bahwa program ini dirancang secara nasional sebagai upaya pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian.

Logo PNPM Mandiri dapat digunakan oleh berbagai pihak yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dan sejalan dengan PNPM Mandiri.


Sumber : http://www.pnpm-mandiri.org

Pengertian dan Tujuan PNPM

PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :

    PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
    Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.

Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :

Tujuan Umum

    Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

Tujuan Khusus
  • Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
  • Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
  • Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
  • Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
  • Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
  • Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
  • Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

 Sumber : http://www.pnpm-mandiri.org