Kantor Desa Dawuan Timur

Terletak di Tengah-Tengah Wilayah Desa yang berada di Dusun Sumur Bandung Kidul

Fasilitas untuk kenyamanan dan mempercepat pelayanan

Terdapat ruang pelayanan yang telah terkomputerisasi di sertai fasilitas ruang tunggu yang di sertai (Televisi, AC dan Kipas Angin),tempat ibadah, dan kamar mandi

Ronda keliling lingkungan

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa di adakan ronda berkeliling wilayah desa.

Musyawarah untuk membangun desa yang lebih baik

Berusaha untuk menjadi desa yang lebih baik dengan mengutamakan musyawarah dan dialog untuk menampung aspirasi pembangunan

Pembangunan yang terarah dan terencana

Membangun sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan warga setempat untuk kesejahteraan warga masyarakat

* Social Website - dari, untuk dan demi masyarakat *
Tampilkan postingan dengan label Data Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Data Desa. Tampilkan semua postingan

Rabu, Januari 01, 2014

Peta Desa Dawuan Timur

Di bawah ini merupakan peta Desa Dawuan Timur dari dokument yang ada di kantor desa kami :

 klik untuk gambar memperbesar

Kepada instansi terkait jika mempunyai peta yang seperti ini atau lebih baik dari ini yang berwarna / yang lebih detail kami mohon mengirimkannya lewat email : dawuantimur@gmail.com, untuk pengetahuan dan dokumen di desa kami, atas perhatiannya dan kekurangan kami, kami ucapkan terima kasih

Rabu, Maret 14, 2012

Arti Lambang Lambang Provinsi Jawa Barat


Provinsi jawa Barat dibentuk pertamakali tanggal 14 Agustus berdasarkan penetapan Pemerintah Hindia Belanda melalui staatblad 1924 Nomor : 378 tanggal 14 Agustus 1926, pada masa pra kemerdekaan dan pada tanggal 19 Agustus 1945 berdasarkan penetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membagi kembali Daerah Negara Republik Indonesia menjadi delapan provinsi yang salah satunya Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Provinsi Jawa barat ini kemudian ditetapkan kembali oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 1950. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No 26 Tahun 2010 bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Provinsi Jawa Barat, secara geografis, terletak pada posisi 5o50’ – 7o50’ Lintang Selatan dan 104o48’ – 108o48’ Bujur Timur, dengan batas wilayah : sebelah Utara, berbatasan dengan Laut Jawa dan Provinsi DKI Jakarta; sebelah Timur, berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah; sebelah Selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia; dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Banten.

Luas wilayah Provinsi Jawa Barat meliputi wilayah daratan seluas 3.710.061,32 hektar dan garis pantai sepanjang 755,829 km. Daratan Jawa Barat dapat dibedakan atas wilayah pegunungan curam (9,5% dari total luas wilayah Jawa Barat) terletak di bagian Selatan dengan ketinggian lebih dari 1.500 m di atas permukaan laut (dpl); wilayah lereng bukit yang landai (36,48%) terletak di bagian Tengah dengan ketinggian 10 – 1.500 m dpl; dan wilayah dataran luas (54,03%) terletak di bagian Utara dengan ketinggian 0 – 10 m dpl. Tutupan lahan terluas di Jawa Barat berupa kebun campuran (22,89 % dari luas wilayah Jawa Barat), sawah (20,27%), dan perkebunan (17,41%), sementara hutan primer dan hutan sekunder di Jawa Barat hanya 15,93% dari seluruh luas wilayah Jawa Barat.

Iklim di Jawa Barat yaitu tropis, dengan suhu rata-rata berkisar antara17,4 – 30,7°C dan kelembaban udara antara 73–84%. Data BMKG menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2008, turun hujan selama 1-26 hari setiap bulannya dengan curah hujan antara 3,6 hingga 332,8 mm.

Jawa Barat dialiri 40 sungai dengan wilayah seluas 32.075,15 km2. Jawa Barat juga memiliki 1.267waduk/situdengan potensi air permukaan lebih dari 10.000juta m3.Air permukaan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, pertanian, dan air minum.Terdapat peningkatan jumlah perusahaan yang aktif memanfaatkan air permukaan menjadi 625 perusahaan dari 606 perusahaan pada tahun 2007.

Secara administratif, Provinsi Jawa Barat terdiri dari 17 kabupaten dan 9 kota; 520 kecamatan; 5.245 desa dan 626 kelurahan.

Lambang Jawa Barat secara keseluruhan adalah sebuah perisai berbentuk bulat telur dengan hiasan pita di bagian bawahnya yang berisikan motto Jawa Barat. Kemudian di tengahnya ada gambar senjata khas dari Jawa Barat yaitu sebuah kujang.

Makna bentuk dan motif yang terdapat dalam lambang ini ialah :
  1. Bentuk bulat telur pada lambang Jawa Barat berasal dari bentuk perisai sebagai penjagaan diri.
  2. Ditengah-tengah terlihat ada sebilah kujang. Kujang ini adalah senjata suku bangsa Sunda yang merupakan penduduk asli Jawa Barat. Lima lubang pada kujang melambangkan dasar negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila.
  3. Padi satu tangkai yang terdapat di sisi sebelah kiri melambangkan bahan makanan pokok masyarakat Jawa Barat sekaligus juga melambangkan kesuburan pangan, dan jumlah padi 17 menggambarkan tanggal Proklamasi Republik Indonesia.
  4. Kapas satu tangkai yang berada di sebelah kanan melambangkan kesuburan sandang, dan 8 kuntum bunga menggambarkan bulan proklamasi Republik Indonesia.
  5. Gunung yang terdapat di bawah padi dan kapas melambangkan bahwa daerah Jawa Barat terdiri atas daerah pegunungan.
  6. Sungai dan terusan yang terdapat di bawah gunung sebelah kiri melambangkan di Jawa Barat banyak terdapat sungai dan saluran air yang sangat berguna untuk pertanian.
  7. Petak-petak yang terdapat di bawah gunung sebelah kanan melambangkan banyaknya pesawahan dan perkebunan. Masyarakat Jawa Barat umumnya hidup mengandalkan kesuburan tanahnya yang diolah menjadi lahan pertanian.
  8. Dam atau bendungan yang terdapat di tengah-tengah bagian bawah antara gambar sungai dan petak, melambangkan kegiatan di bidang irigasi yang merupakan salah satu perhatian pokok mengingat Jawa Barat merupakan daerah agraris. Hal ini juga melambangkan dam-dam yang berada di Jawa Barat seperti Waduk Jatiluhur.


Arti warna
Pada lambang Jawa Barat didapati beberapa warna yaitu: hijau, kuning, hitam, biru, merah dan putih. Warna-warna ini memiliki arti khusus.
Warna hijau artinya melambangkan kesuburan dan kemakmuran tanah Jawa Barat. Kuning artinya melambangkan keagungan, kemuliaan dan kekayaan. Hitam artinya melambangkan keteguhan dan keabadian. Biru artinya melambangkan ketentraman atau kedamaian. Merah artinya melambangkan keberanian. Putih artinya melambangkan kemurnian, kesucian atau kejujuran.
Motto Jawa Barat

Motto Jawa Barat 
Gemah Ripah Repeh Rapih, yang merupakan sebuah frasa berasal dari bahasa Sunda. Kata gemah-ripah dan repeh-rapih merupakan kata majemuk yang mempunyai arti sebagai berikut :
Gemah-ripah : subur makmur, cukup sandang dan pangan.
Repeh-rapih : rukun dan damai atau aman sentosa.
Arti bebas dari motto daerah Jawa Barat secara keseluruhan ialah menyatakan bahwa Jawa Barat merupakan daerah yang kaya raya dan subur makmur serta didiami oleh banyak penduduk yang hidup rukun dan damai.

Sumber : wikipedia.org dan lain-lain

Selasa, Maret 06, 2012

Tentang Elektronik KTP (e-KTP)


1.       Dasar :
a.       Undang-Undang Nonror 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
b.      Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP berbasis NIK secara Nasional.
c.       Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/4141/SJ, tanggal 13 Oktober 2010 Perihal Penerbitan NIK( dan Persiapan Penerapan KTP Elektronik.

2.       Atas dasar tersebut, kepada seluruh masyarakat atau penduduk yang berdomisili diwilayah Kabupaten Karawang khususnya penduduk wajib KTP kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Direncanakan pada Bulan April 2012 s/d akhir Bulan Desember 2012 Pemerintah Kabupaten Karawang akan melaksanakan Program Strategis Nasional yaitu penerapan KTP Elektronik (e-KTP) secara massal, lokasi pelayanan dimasing-masing kecamatan dalam wilayah Kabupaten Karawang.
b.      Pengertian KTP Elektronik adalah KTP yang memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan system pengamanan khusus yang berlaku sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang.
c.       KTP Elektronik adalah KTP berbasis Nomor lnduk Kependudukan (NIK) nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip (e-KTP). NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat tunggal, berlaku seumur hidup dan selamanya. SIDIK JARI berguna sebagai alat identifikasi jatidiri yang menunjukakan iclentitas diri pemilik KTP, sedangkan CHIP sebagai rekaman elektronik yang berisi biodata, tandatangan, pas photo dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan, berfungsi sebagai pengaman data kependudukan.
d.      Setiap penduduk wajib KTP baik yang masih berlaku atau habis masa berlaku atau KTP berlaku seumur hidup, wajib mengganti KTP yang lama (KTP reguler) dengan KTP Elektronik (e-KTP).
e.      KTP Elektronik berlaku secara nasional, dengan demikian mempermudah penduduk untuk mendapatkan pelayanan publik dari Lembaga Pemerintah dan Swasta karena tidak lagi memerlukan KTP setempat atau KTP lokal.
f.        Pembuat KTP Elektronik bagi penduduk yang telah terdaftar/memiliki KTP tidak dipungut biaya/gratis.
g.       Manfaat KTP Elektronik (e-KTP) :
1)      Mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda atau KTP palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penduduk.
2)      Mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga DATA PEMILIH dalam Pemilu dan Pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi,
3)      Mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris, TKI Ilegal dan Perdagangan orang umumnya menggunakan KTP ganda dan KTP palsu,

h.      Mekanisme penerbitan, dan pengambilan KTP Elektronik :
1)      Penerbitan KTP Elektronik :
a.       Penduduk menerima surat panggilan dari camat selanjutnya datang ke tempat pelayanan di kecamatan setempat dengan membawa surat panggilan dan KTP lama bagi yang sudah memiliki KTP.
b.      Petugas operator kecamatan melakukan verifikasi data dan pengambilan sidikjari, pas photo, iris mata dan tandatangan penduduk ditempat pelayanan kemudian data dikirim secara online ke pusat/Kemendagri.
c.       Proses identifikasi ketunggalan jatidiri melalui mesin dan/atau manual (ajudikasi), pencetakan e-KTP di pusat kemudian dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk diserahkan kepada pendurduk.
2)      Pengambilan KTP Elektronik :
a.       Penduduk membawa surat panggilan ke-2 datang ke kecamatan (tempat pelayanan e-KTP).
b.      Petugas menyerahkan e-KTP kepada penduduk apabila setelah dilakukan verifi kasi datanya sama.

3.       Untuk suksesnya Program KTP Elektronik Tahun 2012 di Kabupaten Karawang, diharapkan perhatian dan partisipasi dari masyarakat untuk melaksanakan hal-hal sebaqai berikut:
a.       Penduduk yang belum memiliki KTP segera membuat, agar jatidirinya terdaftar dalam database kependudukan.
b.      Penduduk yang belum menerima Surat Pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan atau SP-NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, agar lapor ke petugas kecamatan melalui RT/RW.
c.       Penduduk yang sudah menerima Surat Pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan atau sP-NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Karawang tetapi terdapat kesalahan data, agar segera dilakukan koreksi selanjutnya diserahkan ke petugas kecamatan setempat melalui RT/RW untuk dilakukan perbaikan/update SP-NIK.
d.      Penduduk yang telah menerima surat panggilan KTp Elektronik, agar pada waktunya dapat hadir ditempat pelayanan KTP Elektronik di kecamatan untuk pengambilan dan perekaman, sidikjari, iris mata, pas photo dan tandatangan digital.

4.       Demikian, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.


Sumber : Surat Edaran Bupati Karawang Nomor : 470/273/2012

Jumat, Februari 17, 2012

Arti Lambang Logo Kabupaten Karawang


Secara Singkat

1.       "Warna Dasar Hijau, Padi dan Kapas" - Melambangkan Kemakmuran dan Kesejahteraan yang senantiasa di wujudkan di Kabupaten Karawang

2.       "Pintu Air" - Melambangkan Karawang sebagai daerah pertanian dengan diairi pengairan teknis.

3.       "Butir Padi 17, Pintu 8, Tanaman Padi atau Rawa 45" - Melukiskan semangat juang dalam menegakkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

4.       "Golok Lubuk" - Melambangkan semangat Kabupaten Karawang pantang menyerah dalam membela Tanah Air dan Bangsa.

5.       "Bunga Kapas 10" - Melambangkan tanggal 10 Maulud Tahun Alif 1.555 (Th. Jawa) atau 10 Rabiul Awal 1043 H sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang.

6.       "Alur Putih Empat" - Melukiskan bahwa Abad ke IV Kerajaan Terumanegara telah menempatkan Sungai Citarum sebagai jalur Perhubungan.



Secara Panjang

1.       Perisai : Sesuai dengan kepribadian kita maka bentuk lambang bertokohkan perisai Indonesia.

2.       Warna Dasar, melambangkan:

a.       Warna dasar hijau muda mencerminkan lambang kemakmuran alam Indonesia.
b.      Warna dasar kuning mencerminkan keagungan.
c.       Warna dasar biru mencerminkan kesetiaan.
d.      Warna dasar hitam mencerminkan keteguhan.
e.      Warna dasar putih mencerminkan kesucian.
f.        Warna dasar merah mencerminkan keberanian dan perjuangan.


3.       Golok Lubuk, melambangkan : Mengandung arti / melambangkan Alif artinya Karawang merupakan daerah Pangkal Perjuangan Kemerdekaan.

4.       Padi Kapas, artinya:

a.       Tangkai padi sebanyak 17 (tujuh belas) butir dengan 2 (dua) helai daun padi melambangkan tanggal hari Proklamasi Kemerdekaan, juga melambangkan bahwa Karawang sejak masa Mataram hingga kini sebagai lumbung padi/beras Nasional;

b.      Tangkai kapas sebanyak 10 (sepuluh) kuntum dengan 3 (tiga) helai daun kapas dan 3 (tiga) baris putih ditengah golok lubuk melambangkan tanggal berdirinya Kabupaten Karawang tanggal 10 pada bulan ketiga yaitu bulan Mulud tahun 1043 Hijriyah, atau 10 Mulud 1555 Tahun Jawa atau 14 September 1633 Masehi.

5.       Bangunan bertajuk 8 (delapan), artinya :

a.       Benteng merupakan Kabupaten Karawang pada masa kekuasaan Sultan Agung Mataram dijadikan basis pertahanan untuk menyerang VOC di Batavia;

b.      Bendung merupakan sarana pengaturan penyaluran air bagi kepentingan pertanian juga sebagai tanda perpaduan antara sejarah dengan perkembangan teknologi modern;

c.       Tajuk berjumlah delapan melambangkan sejarah kemerdekaan yang pangkalnya dilaksanakan di Rengasdengklok pada bulan kedelapan ( Agustus ) 1945 juga melambangkan pertumbuhan Kabupaten Karawang sebagai daerah Industri.

6.       Gelombang air sebanyak 4 (empat), Melambangkan :

a.       Kekayaan air merupakan ciri khas Kabupaten Karawang, yaitu sungai, situ, curug dan laut;

b.      Sebagian besar wilayah Kabupaten Karawang dikelilingi dan dilintasi aliran sungai, sebagai bukti kesuburan tanah pertanian bahkan sejak abad ke IV pada masa kerajaan Tarumanegara sungai Citarum dijadikan sarana dan prasarana kehidupan masyarakat Karawang.

7.       Lambang rawa berjumlah 45 (empat puluh lima) buah, artinya:

a.       Kabupaten Karawang sejak masa kerajaan Mataram Hanyokrokusumo Rangga Gede mengembangkan pertanian dengan menanam padi pada bekas rawa-rawa untuk memasok kebutuhan pangan dalam rangka penyerangan ke VOC di Batavia;

b.      Kabupaten Karawang sejak jaman dahulu telah dikenal sebagai "Lumbung Padi";c. Hamparan rawa-rawa sebagai asal muasal bumi tanah leluhur, memberikan pengertian bahwa tahun kemerdekaan tidak terlepas dengan kota Rengasdengklok sebagai tempat dirumuskan teks Proklamasi.